Anak Buah Imron dan Dalhadi, Belago

RB/Senin, 31-Desember-2007

 

 

 

 

GIRI MULYA – Ibarat api dalam sekam, kawasan perbatasan Bengkulu Utara (BU) – Lebong kian memanas. Benih-benih konflik antar warga mulai memakan korban. Kemarin sekitar pukul 10.25 WIB, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya, Musdianto dipukul oleh Kades Padang Bano (versi Lebong) bernama Bustamil. Beruntung kejadian itu tak sampai meluas ke warga lainnya. Namun kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Giri Mulya.

Informasi yang berhasil dihimpun RB, pemukulan terjadi saat Musdianto (anak buah Bupati Imron Rosyadi) bersama warga lainya sedang bergotong royong mendirikan panggung untuk acara bhakti sosial gabungan OKP dan ormas se-Kabupaten BU.

Saat tengah mendirikan panggung, Kades Padang Bano (bentukan Lebong) Bustamil tidak terima. Anak buah Dalhadi Umar ini menganggap pendirian pangung tersebut tidak disertai izin dari pihak mereka. Sebab menurut Kades Padang Bano, pendirian panggung itu berada di kawasan Desa Padang Bano Kabupaten Lebong.
Entah siapa yang memulai, secara tiba-tiba Bustamil mendatangi Musdianto dan langsung melayangkan bogem mentahnya.

Karuan saja, hal tersebut membuat Musdianto kaget bukan kepalang. Untungnya kejadian tersebut cepat dilerai hingga keduanya berhasil dipisahkan. Tidak terima atas perlakuan tersebut, Musdianto melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Giri Mulya.

”Sebelumnya memang Kades Padang Bano pernah dilarang menggelar pesta waktu ia baru dilantik menjadi Kades Padang Bano oleh Pemkab Lebong. Saat itu ia diharuskan melayangkan izin ke Desa Renah Jaya jika mau menggelar pesta. Mungkin karena itu ia menjadi dendam dan puncaknya kemarin ia membalas hal tersebut dengan balik melarang mendirikan panggung di daerahnya,” ungkap salah satu warga Desa Renah Jaya, Bambang kepada RB kemarin.

Kapolres BU, AKBP Kasmudi, SIK didampingi Kapolsek Giri Mulya, AKP Arif Rahman, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Giri Muya, Ipda Subagyo ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan hingga sore kemarin polisi sudah memeriksa beberapa saksi mata. ”Hanya saja untuk tindak lanjut kasusnya bukan kita yang pegang. Karena berdasarkan perintah Pak Kapolres, kasus tersebut dialihkan ke petugas di Mapolres,” ujar Sudibyo.

Peristiwa tersebut juga dikuatkan oleh salah satu ormas penyelenggara kegiatan dari Forum Masyarakat Rejang (FMR) BU. Menurut Sekretaris FMR BU, Gunawan pihaknya juga mendapat laporan mengenai terjadinya insiden tersebut.

Dalhadi Belum Tahu

Apa tanggapan Bupati Lebong, Drs Dalhadi Umar, B.Sc tentang peristiwa jual pukulan antar aparat desa yang bertikai itu? Dihubungi tadi malam, Dalhadio mengaku belum tahu dan belum mendapat laporan dari anak buahnya. ”Cek dulu kebenarannya,” saran Dalhadi kepada wartawan RB.

Kalau pun peristiwa itu terjadi, kata Dalhadi, bukan antar aparat desa. Bisa saja karena unsur pribadi warga. Karena belum jelas duduk persoalannya, Dalhadi belum mau bicara banyak. Dia khawatir kalau memberi statemen justru akan memperkeruh suasana di lapangan. ”Kita harus hati-hati menyikapi peristiwa seperti ini,” elaknya ketika diminta tanggapan tentang aksi pemukulan tersebut.

Sering Mengalah Bukan Takut

Sementara itu, Bupati BU, Ir. Imron Rosyadi, MM ketika dikonfirmasi via telepon tadi malam mengaku sudah menerima laporan terkait insiden tersebut. Ia mengharapkan kepada seluruh warga di kawasan perbatasan termasuk ormas dan OKP yang bakal menggelar acara disana untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan.

Namun ia menegaskan proses hukum terkait insiden tersebut harus tetap ditegakkan. Sehinga tidak sampai menimbulkan gesekan-gesekan ditengah masyarakat yang dapat mengakibatkan pertikaian makin meluas. ”Selama ini kita sudah banyak mengalah, namun bukan berarti kita takut. Saya tetap mengajak seluruh komponen masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan. Kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” ujar Imron.

Imron mengatakan, hingga saat ini pihak Kabupaten BU belum mengambil langkah-langkah terkait insiden tersebut. Ia mengatakan pemerintah daerah masih mempercayakan sepenuhnya kepada pihak polres untuk dapat melaksanakan proses hokum terkait insiden tersebut. ”Namun jika sampai proses hukum tidak ditegakkan, kita khawatir dapat menimbulkan pertikaian yang makin meluas,” demikian Imron.

Sudah Dibentuk Tim

Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong sudah pernah diupayakan Pemprov dengan mempertemukan pejabat kedua kabupaten yang bertikai. Hanya saja, saat itu Bupati Dalhadi Umar sempat kecewa pada Bupati Imron Rosyadi. Karena pada pertemuan yang berlangsung di Raffles City Hotel, Kamis (27/12) tersebut Imron tidak hadir.

Padahal saat itu Kapolda Brigjen Pol Sudibyo langsung hadir dan bertindak sebagai penengah. Bupati Drs. H. Dalhadi Umar, B.Sc membawa tim lengkap, diantaranya Ketua DPRD Lebong, H. Armansyah, M. SE, 12 anggota DPRD Lebong (Komisi I dan II), Kajari Tubei Asep Maryono, SH, Kapolres Lebong, Kompol Shobarmen, tokoh adat dan 5 kades Padang Bano.

Sedangkan dari Kabupaten Bengkulu Utara, hanya dipimpin Asisten I Pemkab, Drs. Said Idrus Albar, MM, Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Nurdin Jauhari, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Kasmuji, Camat Girimulya serta beberapa staf Pemkab Bengkulu Utara.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Sudibyo menyayangkan ketidakhadiran Bupati Bengkulu Utara, Ir. Imron Rosyadi, MM. Dalam rapat yang dimulai pukul 09.00 hingga 17.30 WIB itu lebih banyak diwarani debat kusir. Kedua kubu sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing.

Jika Bengkulu Utara ngotot agar penyelesaian tapal batas tetap mengacu pada Undang-Undang Darurat No 4/1956 tentang kabupaten-kabupaten dalam wilayah Sumatera Bagian Selatan. Sementara, dari kubu Kabupaten Lebong, tetap bertahan agar penyelesaian Tapal Batas mengacu pada UU No 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

Hingga akhirnya sepakat dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Asisten I, Kabag Pemerintahan, BPN, Komisi I DPRD, camat daerah bersangkutan dan bagian hukum masing-masing kabupaten. Di-SK-kan Gubernur dan anggaran yang timbul akibat pelaksanaan tugas ini dibebankan ke APBD Provinsi dan Kabupaten.

Tugas tim ini menentukan titik nol sebagai bahan untuk penentuan kesepakatan Bupati dan Ketua DPRD kedua belah pihak. Selambat-lambatnya akhir Februari 2008, terang Asnawi usai rapat.(waw/dmi/joe)

2 comments on “Anak Buah Imron dan Dalhadi, Belago

  1. saya rasa inilah kelemahan yang dialami oleh banyak orang dilebong krisis moral,kurang rasa malu sehingga perbuatan yang tidak dirihdoi allah selalu berkembang dilebong…sebagai warga lebongjuga walaupun jauh dari lebong terus terang kami merasa kecewa dengan kejadian itu…pesan kami untuk pengurus lebong tolong luruskan niat anda dlam menjalani tugas niatkan hanya untuk mencari ridho allah janagn hanya untuk uang semata karena kehidupan yang kekal itu ada dialam akhirat…pak dalhadi tolong diperketat pengawasan dalam penerimaan cpns dilebong hilangkan riswah karna itu akan mendatangkan azab yaang jahannan bagi pelakunya…

Tinggalkan Balasan ke iza Batalkan balasan