Disperhutbun Tarik Pernyataan

Posted on Maret 19, 2008. Filed under: Rejang Pesisir |

BE/Selasa, 18-Maret-2008

 

 

 



MUKOMUKO, BE – Setelah sebelumnya menegaskan indikasi keterlibatan oknum pejabat teras Mukomuko ikut bermain dalam perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kemarin, Kadis Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Diperhutbun) Ir Zamdial Taalidin M Si menarik kembali pernyataan itu.

Selain itu, Disperhutbun Mukomuko melepaskan tiga pelaku perambahan HPT. Penyidikan dihentikan dengan alasan perambahan yang dilakukan karena ketidaktahuan warga status lahan HPT. Padahal saat ini pengusutan melibatkan 3 tersangka perambah memasuki proses penggantian PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Argamakmur dengan PPNS Provinsi.

Tidak ada indikasi oknum pejabat ikut bermain dalam kasus perambahan ini. Semuanya dilakukan warga biasa. Untuk penyidikan tiga perambah itu kita hentikan pengusutannya. Sekarang masuk ke penyidikan tahap II dengan melakukan upaya persuasif kepada perambah. Jadi hanya menjadi bahan kajian kita soal ditangkapnya 3 perambah HPT Sekendak dan Sungai Kiang, jelas Zamdial kepada BE, kemarin.

Dalam waktu dekat Disperhutbun akan mengadakan sosialisasi kepada sekitar 400 kepala keluarga (KK) yang bermukim di HPT Sekendak. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan pengertian masyarakat meninggalkan kawasan itu.

Di bagian lain, Bupati Mukomuko, Drs Ichwan Yunus AK MM mengaku HPT Sekendak dan Sungai Kiang membuat repot Pemkab Mukomuko. Untuk itu dia meminta warga jangan membebani Pemkab dengan masalah tersebut. Sudah masuk laporan ke saya, Kades Lubuk Sanai ramai-ramai mengajak dan bagi-bagi dengan warga membuka lahan di SP 10. Saya katakan jangan bagi-bagikan tanah yang tidak jelas. Seperti 400 KK yang ada di Sekendak dan Sungai Kiang masuk tanpa izin. Oleh karena itu jangan membebani Pemkab Mukomuko dengan masalah ini, tukas bupati saat syukuran kantor Kecamatan XIV Koto, kemarin.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Chairul Burhan BSc ketika dihubungi mengatakan aksi perambahan HPT di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara sangat memprihatinkan. Di dua kabupaten ini, total HPT 220 ribu hektar. Parahnya, tidak kurang dari 100 ribu hektar telah dirambah. Baru-baru ini anak buah saya turun ke lapangan. Informasinya ada 4 orang oknum yang berani melakukan aksi jual beli areal HPT. Tindakan ini sangat keterlaluan, tegas Chairul.

Sementara, terkait pernyataan penyidikan terhadap 3 perambah HPT di Sungai Kiang dan Sekendak, Chairul membantah adanya pelimpahan penyidikan kasus perambahan dari kabupaten ke provinsi, dengan penggantian PPNS Argamakmur dengan PPNS Provinsi. Tidak ada itu, nggak ada pelimpahan untuk mengalihkan kepada PPNS provinsi. Itu hanya lempar tanggung jawab, tukasnya.(123)

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

    About

    Aliansi Masyarakat Adat Rejang Tapus Pat Petulai

    RSS

    Subscribe Via RSS

    • Subscribe with Bloglines
    • Add your feed to Newsburst from CNET News.com
    • Subscribe in Google Reader
    • Add to My Yahoo!
    • Subscribe in NewsGator Online
    • Komentar-komentar terakhir pada seluruh tulisan dalam RSS
    • Subscribe in Rojo

    Meta

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...