1.500 Hektar Kawasan TNKS Jadi Perkebunan

Posted on Maret 15, 2008. Filed under: Rejang Pesisir |

BE/Sabtu, 15-Maret-2008

 

 

 



MUKOMUKO, BE – Perambahan kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) sepertinya cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data, luasan lahan yang sudah dirambah mencapai 1.500-an yang telah berubah menjadi perkebunan sawit warga. Ini belum termasuk perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Sungai Kiang dan Sekendak (Lubuk Pinang) serta Air Teramang (Pondok Suguh).

Khusus TNKS, perambahan berada di Register 67 Pal Batas TN 390 sampai TN 420. Terkait perambahan besar-besaran TNKS ini, jika sebelumnya Polres Mukomuko berniat segera turun ke lapangan dan mengusut tuntas, saat ini Polres Mukomuko meng-waiting list-kan pengusutan kasus tersebut. Dalam artian, walaupun kondisi perambahan makin memprihatinkan plus akses jalan koral masih dibuka, pengusutan di lapangan masih menunggu waktu yang tidak dibatasi.

Perambahan TNKS sudah kita dapatkan informasinya. Tapi masuk waiting list dulu, tidak bisa serta merta karena kekurangan personil. Bukannya Polres tutup mata, saat ini kita sedang memproses kasus perambahan di Sekendak dan Sungai Kiang, Lubuk Pinang untuk diselesaikan satu-persatu, ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Budi Dermawan SH melalui Wakapolres Mukomuko Kompol Imam Kabut SH, kemarin.

Kasus HPT Sungai Kiang dan Sekendak, menurut Imam, tidak dilakukan Polres Mukomuko. Tetapi langsung penyidikan oleh Polsel Lubuk Pinang dan PPNS (Penyidik Pegawan Negeri Sipil). Walaupun demikian, pengusutan perambahan TNKS tidak akan pandang bulu terkait dengan sinyelemen oknum pejabat teras ikut bermain dalam aksi kejahatan hutan itu.

Dengan di-waiting list-kan bukankah perambah semakin sulit dijerat dan bisa keburu kabur?
Menanggapi hal tersebut, Imam diplomatis menjawab hal itu tidak menjadi masalah. Enggak lah, lahannya kan masih ada. Sudah menjadi perkebunan sawit. Pokoknya akan kita usut berkordinasi dengan Dinas Perhutbun Mukomuko, janji Imam.

Direktur LSM Lingkungan Genesis (Generasi Sungai Ipuh dan sekitar), Barlian menilai aparat pemerintah yang dibayar negara untuk menyelamatkan hutan lindung ternyata tidak melakukan tugas dan fungsinya. Hal ini dibuktikan dengan ratusan hektar HPT, HL dan TNKS yang sudah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit. Namun Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan aparat hukum terkesan tutup mata.

Temuan di lapangan mencuat pun masih diwaiting listkan. Ini kan menjadi pertanyaan besar bagi kita. Kejadian perambahan sudah lama, jadi memang sepantasnya diusut. Bahkan mestinya dari dulu ketika perambahan masih sedikit. Kalau sekarang sudah ribuan, sawit sudah berbuah. Tapi masih waiting list, kapan aksinya? tanya Barlian heran.

Menurut Barlian yang termasuk dalam AKAR (Aliansi Konservasi Alam Raya) Network, gabungan 8 LSM di empat provinsi (Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat) ini, ratusan hektar hutan yang masuk dalam kawasan TNKS sudah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit. Beberapa contoh terdapat di Desa Sidomulyo Kecamatan Penarik Raya, Desa Bantal Kiri Kecamatan Pondok Suguh dan beberapa wilayah lainnya.

Terbaru ini masih terjadi adalah di Desa Sidomulyo, kita menemukan langsung pemukiman perambah di lokasi. Tolonglah, bekerja serius, berbuat serius sesuai kewenangan. Jangan hanya bisa menggantung masalah seperti itu, tukasnya. (123)

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

    About

    Aliansi Masyarakat Adat Rejang Tapus Pat Petulai

    RSS

    Subscribe Via RSS

    • Subscribe with Bloglines
    • Add your feed to Newsburst from CNET News.com
    • Subscribe in Google Reader
    • Add to My Yahoo!
    • Subscribe in NewsGator Online
    • Komentar-komentar terakhir pada seluruh tulisan dalam RSS
    • Subscribe in Rojo

    Meta

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...